cupuwatu2.id@gmail.com
Friday, 04 September 2026
Menu

Penundaan Pelaksanaan Pilkades Secara Elektronik di Kabupaten Sleman

24 Mar 2020 Info Umum 15 kali dibaca
BAGIKAN:
Penundaan Pelaksanaan Pilkades Secara Elektronik di Kabupaten Sleman

Pemkab Sleman akhirnya memutuskan untuk menunda pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sleman yang seyogyanya dilaksanakan tanggal 29 Maret 2020 sampai dengan waktu yang akan ditetapkan kemudian. Keputusan tersebut ditetapkan hari ini, 24 Maret 2020, melalui Keputusan Bupati Sleman Nomor 22/Kep.KDH.A/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Secara Elektronik di Kabupaten Sleman.

Keputusan penundaan Pilkades Sleman ini diambil dengan memperhatikan Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintan Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19). Selain itu, keputusan memperhatikan pula Surat Mendagri No. 141/2577/SJ tanggal 24 Maret 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Keputusan Bupati Sleman juga memperhatikan Surat Gubernur DIY No. 140/5313 tanggal 24 Maret 2020 Hal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sleman.

Unduh selengkapnya disini.